P3K

I. Definisi P3K

Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.

II. TUJUAN P3K
Tujuan dari P3K adalah sebagai berikut:

a. Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian

Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban
Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu
Mencari dan mengatasi pendarahan
b. Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)

Mengadakan diagnose
Menangani korban dengan prioritas yang logis
Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
c. Menunjang penyembuhan

Mengurangi rasa sakit dan rasa takut
Mencegah infeksi
Merencanakan pertolongan medis serta transportasi korban dengan tepat

Komentar